Archive for Politik

Barack Obama Akan Berkunjung Ke Indonesia

Barack Obama Akan Berkunjung Ke Indonesia

Barack Obama setelah resmi terpilih menjadi Presiden AS diperingatkan untuk tidak berkunjung ke Indonesia. Ini berkaitan dengan keamanan Presiden terpilih itu yang sudah mulai mendapatkan ancaman pembunuhan

.

Anjuran ini diberikan oleh penasihat keamanan dan pihak FBI. Menurut hasil penyelidikan pihak keamanan kepresidenan, di Indonesia masih banyak berkeliaran secara bebas para penembak tersembunyi yang dikhawatirkan mengancam keselamatan Obama.

Pemerintah Indonesia merasa heran dan tersinggung akan adanya warning terhadap Obama ini. Melalui Badan Intelejen Nasional (BIN) pemerintah Indonesia menanyakan kepada pihak FBI, bagaimana FBI bisa menyimpulkan bahwa di Indonesia masih banyak berkeliaran secara bebas para penembak tersembunyi alias sniper?

Atas pertanyaan ini pihak FBI lalu mengirimkan daftar berisi ribuan nama orang yang dicurigai sebagai penembak tersembunyi di Indonesia. Anehnya, kebanyakan pemilik nama itu ada di Jakarta dan Sumatera Utara.

Setelah diteliti oleh pihak BIN, ternyata nama yang disodorkan oleh FBI itu semuanya nama-nama suku Batak. Lho, kok bisa? Semua nama yang dicurigai sebagai penembak tersembunyi itu tak lain adalah nama-nama dengan nama belakang marga: SIANIPAR.

FBI membaca nama mereka sebagai SNIPER…wew…….weq……

 

Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009

Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009

Pemenang Pemilu 2009

Beberapa waktu lalu, saiia sempat membaca sebuah artikel dari blogger Indonesia tentang  SEO dan Pemenang Pemilu 2009. Sayang, saiia benar-benar lupa siapa yang nulis tentang SEO dan pemenang pemilu 2009 tersebut, jadi saiia tidak bisa kasih linknya disini. Walau demikian, saiia masih sedikit ingat bagaimana blogger tersebut memaparkan tentang adanya oknum yang dengan sengaja mengoptimasi keyword pemenang pemilu 2009 untuk kepentingan kelompok, golongan dan atau partai yang di belanya.

Melihat kejadian diatas, saiia tidak serta merta setuju atau tidak setuju, karena bagaimanapun juga, optimasi SEO pada kata kunci pemenang pemilu 2009 itu adalah hak masing-masing pribadi dan tak ada satu orang pun yang bisa melarangnya. Begitupun pada postingan kali ini, walau tidak ada hubunganya dengan kelompok, golongan atau partai tertentu, saiia sengaja mengangkat tema SEO dan pemenang pemilu 2009 untuk di optimasi. Ini saiia lakukan tidak lain dan tidak bukan karena saiia ingin menguji hasil Belajar SEO saiia selama ini. Bukan buat partai lhoo..

Selain itu, dengan adanya posting baru yg saiia beri label SEO dan pemenang pemilu 2009 ini, setidaknya saiia sudah melakukan update setelah sekian lama vakum karena kesibukan saiia diluar ngeblog. Sesuatu yang cukup membantu buat kelangsungan blog ini bukan? hehe…

Terakhir, saiia mau mengucapkan selamat berjuang bagi peserta Busby SEO Test dan mengucapkan terima kasih buat Eyang Google karena blog ini akhirnya punya Google PageRank juga walau cuma PR 2. Jalan menuju monetisasi nich wkwkw..

Pemilu 2009 Terancam Molor

Pemilu 2009 Terancam Molor JAKARTA – Imbas molornya pengesahan RUU Pemilu, pelaksanaan pemilihan umum 2009 terancam mundur. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati menegaskan, waktu pelaksanaan pemilu 2009 semakin mepet, sementara tahapan-tahapan yang harusnya sudah dilakukan ikut mundur karena KPU harus berpedoman pada UU Pemilu yang baru. “Banyak tahapan pemilu yang sudah dijadwalkan akhirnya harus mundur. Kita khawatir agenda pemilu ikut mundur,” kata Andi Nurpati di kantor KPU, Jakarta, Kamis (31/1/2008). Andi mengatakan, pelaksanaan pencoblosan dilakukan pada 5 April 2009. Kenyataannya, hingga kini belum ada UU pemilu yang mengatur tentang tahapan pemilu. Sehingga, KPU terpaksa menyiapkan draf rancangan tahapan pemilu berdasar pada UU No.12/2003 tentang pemilihan umum. “Jadwal kita buat sesuai UU sebelumnya. Draf tersebut menyebutkan mekanisme tahapan mulai dari awal pelaksanaan pemilu hingga hari H pencoblosan. Tapi semuanya nyaris tertunda, karena kita belum mendapatkan kepastian tentang tahapan sesuai dengan UU Pemilu yang baru,” keluhnya. Sebelum UU baru disahkan, secara otomatis KPU menyiapkan draft yang berkaitan dengan pemilu dengan memakai UU sebelumnya. Sehingga UU pemilu No.12/2003 dipakai KPU sebagai rujukan untuk membuat jadwal pelaksanaan pemilu 2009. Sayangnya, karena syarat-syarat yang ada dalam UU pemilu No.12/2003 secara otomatis berubah dengan adanya UU pemilu yang baru, KPU belum bisa menjalankan tahapan sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat. “Imbasnya, Pemilu terancam mundur,” pungasnya. (Sofyan Dwi/Sindo/kem)